AGENDA AUDIT INTERNAL 2015
Dasar Hukum
- UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi,
- Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Standar Operasional Prosedur UNPAS PM 07/03 Tentang Prosedur Mutu Audit Mutu Internal
- Standar Operasional Prosedur UNPAS-PM-08/18 Tentang Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran
- Standar Operasional Prosedur UNPAS-PM-07.06 Tentang Rapat Tinjauan Manajemen
- Standar Operasional Prosedur UNPAS-PM-07.04 Tentang Survey Kepuasan Mahasiswa
- Standar Operasional Prosedur UNPAS-PM-07.05 Tentang Survey Kepuasan Dosen
- Surat Tugas Rektor Universitas Pasundan
Tujuan
- Audit Performance
- melakukan audit terhadap capaian sasaran mutu , simplifikasi dari akreditasi prodi BAN dengan target mendapatkan nilai A
- sasaran mutu telah disahkan oleh rektor melalui SK Rektor
- Audit compliance
- melakukan pengukuran kesesuaian antara operasionalisasi proses bisnis akademik dan manajemen sumber daya dengan SOP yang sudah disusun
- memberikan rekomendasi untuk perbaikan kepada unit kerja, berdasarkan hasil pengukuran
Objek Audit dan Unit Kerja yang di Audit
- Objekt Fakultas dan Pasca Sarjana : auditee fakultas bersama seluruh prodi di fakultas tersebut. Jika salah satu prodi sudah melaksanakan, maka dianggap mewakili fakultas tersebut.
- Object Penelitian dan PPM : auditee fakultas , Lemlit, LPM
- Object Perpustakaan : auditee perpustakaan fakultas dan perpustakaan pusat
- Object Biro Umum : auditee fakultas dan biro umum
- Object Biro Akademik : auditee fakultas dan Biro Akademik
- Object Biro Kemahasiswaan : auditee fakultas dan Biro Kemahasiswaan
Action Plan
- Kolekting laporan monev pembelajaran ganjil, genap, dan pendek 2014/2015
- Kolekting laporan pelaksanaan RTM genap 2014/2015
- Penyusunan tools audit
- Workshop Auditor
- Ajuan SK rektor tentang kegiatan audit
- Sosialisasi ke Auditee
- Pelaksanaan Audit
- Kompilasi Laporan Audit
- Penyampaian Laporan Audit kepada para auditee dan rapat tinjuan manajemen
METODE: Wawancara Dan Pemeriksaan Dokumen Terkait
AGENDA PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL UNIVERSITAS PASUNDAN 16 – 20 Desember 2015
- 16 Desember 2015 : FISS dan Fakultas Teknik
- 17 Desember 2015 : FISIP dan FH
- 18 Desember 2015 : FE dan FKIP
- 19 Desember 2015 : PASCA SARJANA
No | Waktu | Uraian | Penanggung jawab |
1 | 09.00-09.15 | Sambutan Pimpinan Unit Kerja | Pimpinan Unit |
2 | 09.15-09.30 | Sambutan SPMI | SPMI |
3 | 09.30-12.00 | Sesi IWawancara & pemeriksaan dokumen terkait | Auditor |
4 | 12.00-13.00 | Ishoma | |
5 | 13.00-14.30 | Sesi IIWawancara & pemeriksaan dokumen terkait | Auditor |
6 | 14.30-15.00 | Pembacaan dan penandatangan hasil audit | SPMI dan Unit Kerja |
6 | 15.00-15.15 | Penutup | Pimpinan Unit |