Merespon regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah sebagai mana di tercantum dalam Pasal 3 Ayat (2) Sd. Ayat (4) Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang SPM Dikti (2) SPMI Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (1) Huruf A Direncanakan, Dilaksanakan, Dikendalikan,dan Dikembangkan oleh Perguruan tinggi. Universitas Pasundan melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) dalam kurun waktu tanggal 18 s.d 24 Oktober 2014 telah melaksanakan Audit Mutu Internal di lingkungan Unit Kerja meliputi Fakultas dan Program Studi, Biro, lembaga dan UPT Perpustakaan.
Prof. Dr. Ir. H.Eddy Yusuf Sp. M.Si.,M.I.Kom selaku Rektor Universitas menyampaikan beberapa poin penting dalam kegiatan audit kali ini yaitu: Tim auditor turun bukan untuk mencari kesalahan tetapi membantu Fak/Prodi/Biro/Lembaga/UPT melengkapi kekurangan standarisasi yang belum ada, Standarisasi Unpas harus terimplementasikan di Fak/Prodi/Biro/Lembaga/UPT, Kalau di Fakultas ada standarisasi harus merupan derivasi standarisasi pusat (Unpas),Utilitas (%) implementasi standarisasi di Fak/Prodi/Biro/Lembaga/UPTsebagai alat ukur berapa % pelaksanaan dilapangan, Terima kasih kepada unsur terkait di Fak/Prodi/Biro/Lembaga/UPT sudah satu hati satu visi untuk menuju akreditasi institusi pendidikan tinggi (AIPT) yang merupakan entry point to move on, Salam semangat, menuju mutu.
Lebih lanjut Ririn Dwi Agustin, ST, MT selaku Ketua SPI menyampaikan bahwa tujuan diadakan audit adalah Memeriksa kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur sistem mutu dengan standar yang telah ditentukan. Memeriksa keefektifan pencapaian tujuan mutu yang telah ditentukan.Menemukan akar penyebab dari suatu ketidaksesuaian yang ada.Memfasilitasi teraudit dalam penetapan langkah-langkah peningkatan mutu. Memfasilitasi teraudit memperbaiki mutu. Memenuhi syarat-syarat peraturan/perundangan.
Bertindak sebagai auditor adalah Ririn Dwi Agustin, ST.,MT, Rasman Sonjaya, S.Sos.,M.Si, Dr. Yusef Ikrawan, M.Sc, Maman Budiman, SH.,MH, Yanti Purwanti, S.Sos.,M.Si, Dr. Hj. Tjutju Tarliah Dimyati, M.Si, R. Moch Noch, Drs.,AK.,M.Ak.Ca, Drh. Nia Nurdiani, M.Si, Ardi Gunardi, SE.,M.Si dan Drs, Ir. Heru Budiantoro, MM
Rasman Sonjaya, S.Sos.,M.Si selaku Sekretaris SPI menyampaikan bahwa kegiatan audit mendapatkan apresisi yang baik dari unit kerja, tercatat beberapa hal yang disampaikan oleh para pimpinan unit bahwa kegiatan ini bukan semata sebagai kegiatan administrative tapi lebih bergeser ke arah yang subtantif, audit bisa dilakukan secara periodik minimal dalam waktu satu tahun sekali, serta menghasikan rekomendasi untuk perbaikan unit kerja masing-masing. Hasil audit akan dilaporkan kepada Kopertis untuk Dilaporkan Dan Disimpan Dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.