
Selasa, 21 Oktober 2014, bertempat di Fakultas Ekonomi (FE) dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dilaksanakan serangkaian audit internal oleh SPI Unpas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya Merespon regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah sebagai mana di tercantum dalam Pasal 3 Ayat (2) Sd. Ayat (4) Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang SPM Dikti (2) SPMI Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (1) Huruf A Direncanakan, Dilaksanakan, Dikendalikan,dan Dikembangkan oleh Perguruan tinggi.
Bertindak sebagai auditor di Fakultas FKIP adalah Ririn Dwi Agustin, ST.,MT, Dr. Yusef Ikrawan, M.Sc, Dr. Hj. Tjutju Tarliah Dimyati, M.Si, R. Moch Noch, Drs.,AK.,M.Ak.Ca Sedangkan auditor di Fakultas Ekonomi adalah Maman Budiman, SH.,MH, Rasman Sonjaya, S.Sos.,M.Si, Drh. Nia Nurdiani, M.Si, dan Drs, Ir. Heru Budiantoro, MM (HRS)